Lingkungan Purnabakti Wika

1. Purnabakti Wika :
adalah para pensiunan pegawai, mantan pegawai, yang telah berakhir berbakti dan mengabdi sebagai pegawai atau pengurus PT Wijaya Karya (Tbk) dan Perusahaan Anak PT Wijaya Karya (Tbk).

2. Paguyuban Purnabakti Wika :
adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan, organisasi independen dan tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya serta tidak berafiliasi dengan organisasi manapun.

3. Koperasi Purnabakti Wika (KOPUR) :
adalah sebagai badan usaha dalam melaksanakan kegiatan yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah prinsip ekonomi serta bertujuan mensejahterakan para anggotanya.  

4.Yayasan Purnabakti Wika (YAPUR) :
adalah Badan hukum yang bergerak dalam bidang Sosial dan kemanusiaan yang dibentuk oleh para Purnabakti Wika.

5. Rekadaya Mitra Utama (RMU) :
adalah Perseroan yang dibentuk oleh Kopur dan Yapur yang berusaha dalam bidang konstruksi, perdagangan serta aktifitas propesional, ilmiah dan teknis, aktifitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan lainnya.